Kantor Kecamatan Gunung Jati Cirebon. Alamat lokasi: Jl. Sunan Gunung Jati No.203, Kab. Cirebon, Jawa Barat 45151, Indonesia. Telepon: (0231) 202574.
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Gunung Jati Cirebon yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Cirebon, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, CirebonKantor Kecamatan Gunung Jati Cirebon beralamat di Jl. Sunan Gunung Jati No.203, Kab. Cirebon, Jawa Barat 45151, Indonesia.
Kantor Kecamatan Gunung Jati Cirebon dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0231) 202574
Kode pos dari Kantor Kecamatan Gunung Jati Cirebon adalah 45151