Kantor Kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah - Purbalingga, Jawa Tengah


Kantor Kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah Purbalingga
Alamat lokasi : Purbalingga (Jl. Let Jen S Parman), Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 53311

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Purbalingga
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah Purbalingga?

    Kantor Kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah Purbalingga beralamat di Purbalingga (Jl. Let Jen S Parman), Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia.

  • Berapa kode pos Kantor Kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah Purbalingga?

    Kode pos dari Kantor Kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah Purbalingga adalah 53311



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan