Kantor Kecamatan Klaten Tengah Klaten. Alamat lokasi: Jalan Merbabu No.4, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57412, Indonesia. Telepon: (0272) 322088.
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Klaten Tengah yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KlatenKantor Kecamatan Klaten Tengah Klaten beralamat di Jalan Merbabu No.4, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57412, Indonesia.
Kantor Kecamatan Klaten Tengah Klaten dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0272) 322088
Kode pos dari Kantor Kecamatan Klaten Tengah Klaten adalah 57412