Kantor Kecamatan Wonopringgo, Kab. Pekalongan - Pekalongan, Jawa Tengah


Kantor Kecamatan Wonopringgo, Kab. Pekalongan
Alamat lokasi : Wonopringgo (Jl. Raya Wonopringgo), Pekalongan, Jawa Tengah 51181, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 51181

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Wonopringgo, Kab. Pekalongan yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Pekalongan, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pekalongan
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Wonopringgo, Kab. Pekalongan?

    Kantor Kecamatan Wonopringgo, Kab. Pekalongan beralamat di Wonopringgo (Jl. Raya Wonopringgo), Pekalongan, Jawa Tengah 51181, Indonesia.

  • Berapa kode pos Kantor Kecamatan Wonopringgo, Kab. Pekalongan?

    Kode pos dari Kantor Kecamatan Wonopringgo, Kab. Pekalongan adalah 51181



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan