Kantor Kecamatan Pandak - Bantul, Yogyakarta


Kantor Kecamatan Pandak Bantul
Alamat lokasi : Jl. Srandakan KM 3 (Pandak), Bantul, Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Pandak yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Yogyakarta
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Pandak Bantul?

    Kantor Kecamatan Pandak Bantul beralamat di Jl. Srandakan KM 3 (Pandak), Bantul, Special Region of Yogyakarta, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan