Kantor Kecamatan Tulungagung - Tulungagung, Jawa Timur


Kantor Kecamatan Tulungagung
Alamat lokasi : Jln P.Diponegoro 40, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Indonesia
Nomor telepon : (0355) 321820
Kode pos : - belum tersedia

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Tulungagung yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tulungagung
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Tulungagung?

    Kantor Kecamatan Tulungagung beralamat di Jln P.Diponegoro 40, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Tulungagung?

    Kantor Kecamatan Tulungagung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0355) 321820



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan