Kantor Kecamatan Kesamben - Blitar, Jawa Timur


Kantor Kecamatan Kesamben Blitar
Alamat lokasi : Kesamben (Jl.Raya Blitar-Malang), Blitar, Jawa Timur 66191, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 66191

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor kecamatan kesamben yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Blitar, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Malang
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Kesamben Blitar?

    Kantor Kecamatan Kesamben Blitar beralamat di Kesamben (Jl.Raya Blitar-Malang), Blitar, Jawa Timur 66191, Indonesia.

  • Berapa kode pos Kantor Kecamatan Kesamben Blitar?

    Kode pos dari Kantor Kecamatan Kesamben Blitar adalah 66191



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan