Kantor Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo - Probolinggo, Jawa Timur
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Probolinggo, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
-
Dimana alamat Kantor Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo?
Kantor Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo beralamat di Jl. Jeruk No.1 Wonoasih, Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo?
Kantor Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0335) 424902
- - Kantor Kecamatan Dringu-Probolinggo - Probolinggo, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Kademangan Probolinggo - Probolinggo, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Mayangan - Probolinggo, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Kedopok - Probolinggo, Jawa Timur
- - Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru - Malang, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Dampit - Malang, Jawa Timur