Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang - Tangerang, Banten


Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang
Alamat lokasi : Jl. Raya Pelepah Palem No. 1 (Gading Serpong), Tangerang, Banten 15810, Indonesia
Nomor telepon : (021) 5476025
Kode pos : 15810
Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang - Tangerang, Banten

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Tangerang, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tangerang
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang?

    Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang beralamat di Jl. Raya Pelepah Palem No. 1 (Gading Serpong), Tangerang, Banten 15810, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang?

    Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5476025

  • Berapa kode pos Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang?

    Kode pos dari Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang adalah 15810



Komentar dan Ulasan (1)
  1. Chandra Wiejaya
    Chandra Wiejaya | 2021-02-13 Reply

    Mutasi e KTP saya sdh hampir 2 tahun kok tidak ada kabar ya? Telpon ke kantor kecamatan tapi tidak pernah diangkat,mohon petunjuk nya,

Tulis Komentar dan Ulasan