Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Barat


Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Barat
Alamat lokasi
: Kantor Walikota Jakarta Barat, Gedung B, Lantai 15, Jl. Raya Kembangan No. 2, Tamansari, RT.12/RW.3, Cengkareng Tim., Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110, Indonesia
Nomor telepon
: (021) 58357709
Kode pos
: - belum tersedia
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Barat

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Barat. Alamat lokasi: Kantor Walikota Jakarta Barat, Gedung B, Lantai 15, Jl. Raya Kembangan No. 2, Tamansari, RT.12/RW.3, Cengkareng Tim., Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110, Indonesia. Telepon: (021) 58357709.

Kantor Dispenda daerah Kota Jakarta Barat, provinsi DKI Jakarta. Dispenda Kota Jakarta Barat bertanggaung jawab untuk urusan pendapatan daerah berdasarkan azas otonomi dan pembantuan.

Selain itu, Dinas Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Dispenda memiliki tugas dan fungsi lainnya. Dispenda memiliki tugas utama yaitu sebagai penyelenggara untuk pemungutan pendapatan daerah wilayah kerjanya dan sebagai koordinator instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pemungutan pendapatan daerah. Untuk fungsi Dispenda adalah merumuskan kebijakan bidang pendapatan daerah, pelaporan atas pekerjaan penagihan pajak daerah, retribusi dan penerimaan daerah lainnya, pemungutan pendapatan daerah, penyuluhan pajak, pemberian izin bidang pendapatan daerah, penyusunan rencana pendapatan daerah, hingga evaluasi pendapatan daerahnya. Beberapa sumber pendapatan daerah yang menjadi tanggung jawab Dispenda ialah pengawasan penerimaan pajak baik pajak rumah bagunanan, tanah, kendaraan motor dan mobil, PBB perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB), pajak parkir mobil dan motor di wilayahnya. Terkait dengan hal itu, Dispenda memiliki wewenang untuk menerbitkan izin-izin tertentu sesuai dengan fungsi dan tugasnya seperti surat izin pembangunan dan pengadaan billboard, izin pengadaan lahan parkir, izin reklame, dan lainnya. Untuk informasi lain terkait Dispenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Dispenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Dispenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Barat
  • Dimana alamat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Barat?

    Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Barat beralamat di Kantor Walikota Jakarta Barat, Gedung B, Lantai 15, Jl. Raya Kembangan No. 2, Tamansari, RT.12/RW.3, Cengkareng Tim., Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Barat?

    Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 58357709


Komentar dan Ulasan (1)
  1. Lince
    Lince | 2022-08-16 Reply

    Pak/ Ibu yang saya hormati. Saya mau bertanya perihal bagaimana cara merubah nama di kertas PBB menjadi nama pemilik properti.Karena sampe kertas PBB yang terakhir ini nama yang tertera di kertas PBB masi nama Developernya. Terima kasih atas sharingnya

Tulis Komentar dan Ulasan