Kantor Kepala Desa Ringinpitu Tulungagung. Alamat lokasi: Jl. Raya Ringinpitu, Tulungagung, Jawa Timur 66223, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kepala Desa Ringinpitu melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Ringinpitu, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Tulungagung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Ringinpitu, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Ringinpitu juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Ringinpitu terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website desa jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TulungagungKantor Kepala Desa Ringinpitu Tulungagung beralamat di Jl. Raya Ringinpitu, Tulungagung, Jawa Timur 66223, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Ringinpitu Tulungagung adalah 66223