Kantor Kelurahan Bukit Intan - Bangka, Kepulauan Bangka Belitung


Kantor Kelurahan Bukit Intan Bangka
Alamat lokasi : Jl. Ahmad Rasyidi Hamzah, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Kelurahan Bukit Intan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Bukit Intan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Bangka ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Bukit Intan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.

Selain itu Kantor Kelurahan Bukit Intan juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.

Segera kunjungi Kantor Kelurahan Bukit Intan terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Belitung
  • Dimana alamat Kantor Kelurahan Bukit Intan Bangka?

    Kantor Kelurahan Bukit Intan Bangka beralamat di Jl. Ahmad Rasyidi Hamzah, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan