Kantor Kelurahan Margadana Tegal. Alamat lokasi: Jl. Abdul Syukur No.17, Margadana, Kec. Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah 52143, Indonesia. Telepon: (0283) 358773.
Kantor Kelurahan Margadana melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Margadana, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Tegal ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Margadana, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kelurahan Margadana juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Margadana terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TegalKantor Kelurahan Margadana Tegal beralamat di Jl. Abdul Syukur No.17, Margadana, Kec. Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah 52143, Indonesia.
Kantor Kelurahan Margadana Tegal dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0283) 358773
Kode pos dari Kantor Kelurahan Margadana Tegal adalah 52143