Kantor Kelurahan Rampal Celaket Malang. Alamat lokasi: jalan simpang kasembon 8, Malang, Jawa Timur 65111, Indonesia. Telepon: 353060.
Kantor Kelurahan Rampal Celaket melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Rampal Celaket, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Malang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Rampal Celaket, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kelurahan Rampal Celaket juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Rampal Celaket terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MalangKantor Kelurahan Rampal Celaket Malang beralamat di jalan simpang kasembon 8, Malang, Jawa Timur 65111, Indonesia.
Kantor Kelurahan Rampal Celaket Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 353060
Kode pos dari Kantor Kelurahan Rampal Celaket Malang adalah 65111