Kantor Kelurahan Lapadde - Parepare, Sulawesi Selatan


Kantor Kelurahan Lapadde Parepare
Alamat lokasi
: Jl. Jend. Ahmad Yani Km. 5, Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia
Nomor telepon
: - belum tersedia
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Kelurahan Lapadde - Parepare, Sulawesi Selatan

Kantor Kelurahan Lapadde Parepare. Alamat lokasi: Jl. Jend. Ahmad Yani Km. 5, Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia. Telepon: -.

Kantor Kelurahan Lapadde melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Lapadde, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Parepare ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Lapadde, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.

Selain itu Kantor Kelurahan Lapadde juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.

Segera kunjungi Kantor Kelurahan Lapadde terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Parepare
  • Dimana alamat Kantor Kelurahan Lapadde Parepare?

    Kantor Kelurahan Lapadde Parepare beralamat di Jl. Jend. Ahmad Yani Km. 5, Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia.


Komentar dan Ulasan (1)
  1. Ilham Lukman
    Ilham Lukman | 2023-08-30 Reply

    Buat Surat Keterangan Usaha

Tulis Komentar dan Ulasan