Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sumatera Barat. Alamat lokasi: JL Asahan, No. 02, Kp. Jao, Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat 38225, Indonesia. Telepon: (0751) 7051536.
Kantor BPPD daerah provinsi Sumatera Barat. BPPD Sumatera Barat berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PadangBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sumatera Barat beralamat di JL Asahan, No. 02, Kp. Jao, Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat 38225, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sumatera Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0751) 7051536