Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lhokseumawe
Kantor Dinas Kebuyadaan dan Pariwisata wilayah Kota Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan Kota Lhokseumawe dalam bidang budaya dan pariwisata berdasarkan asas otonomi daerahnya.
Mulalui kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan atau yang disingkan Disparbud ini, berbagai urusan pemerintah daerah terkait bidang pariwisata dan kebudayaan dilakukan. Adapun tugas Disparbud adalah sebagai pelaksana urusan pemerintah daerah pada bidang pariwisata dan pelestarian budaya di wilayah kerjanya. Fungsi Disparbud ialah merumuskan kebijakan bidang pariwisata, kesenian, kebudayaan dan perfilman, penyelenggara pariwisata dan kebudayaan, pembinaan dan pembimbingan pada pelaku pariwisata dan budaya di wilayah kerjanya, koordinator UPTD, hingga pelaporan dan koordinasi urusan pariwisata dan budaya.
Terkait dengan tugas dan fungsinya, Disparbud berwenang untuk mengeluarkan izin-izin bidang pariwisata meliputi Izin Usaha Pariwisata untuk travel agent dan lainnya, mengurus Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP meliputi surat Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata, Tanda Daftar Usaha Penyedia Akomodasi, Tanda daftar Usaha Kawasan Pariwisata, dan lainnya. Selain izin-izin bidang pariwisata, Disparbud juga memiliki wewenang dalam mengeluarkan izin terkait bidang kebudayaan seperti kegiatan kebudayaan, alih fungsi bagunan bersejarah dan lainnya. Untuk informasi lainnya Anda dapat berkunjung langsung pada kantor Disparbud terdekat, menghubungi kontak telepon, atau mengakses website resmi Disparbud untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lhokseumawe?
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lhokseumawe beralamat di Jl. Palapa No.18, Kp. Jawa Lama, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Nangro Aceh Darussalam, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lhokseumawe?
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lhokseumawe dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0645) 46210
- - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Langsa
- - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banda Aceh
- - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Simeulue
- - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pidie Jaya
- - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nagan Raya
- - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara