Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematang Siantar. Alamat lokasi: Jl. Merdeka No.147, Dwikora, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia. Telepon: (0622) 7023611.
Kantor Dinas Kebuyadaan dan Pariwisata wilayah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan Kota Pematang Siantar dalam bidang budaya dan pariwisata berdasarkan asas otonomi daerahnya.
Mulalui kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan atau yang disingkan Disparbud ini, berbagai urusan pemerintah daerah terkait bidang pariwisata dan kebudayaan dilakukan. Adapun tugas Disparbud adalah sebagai pelaksana urusan pemerintah daerah pada bidang pariwisata dan pelestarian budaya di wilayah kerjanya. Fungsi Disparbud ialah merumuskan kebijakan bidang pariwisata, kesenian, kebudayaan dan perfilman, penyelenggara pariwisata dan kebudayaan, pembinaan dan pembimbingan pada pelaku pariwisata dan budaya di wilayah kerjanya, koordinator UPTD, hingga pelaporan dan koordinasi urusan pariwisata dan budaya.
Terkait dengan tugas dan fungsinya, Disparbud berwenang untuk mengeluarkan izin-izin bidang pariwisata meliputi Izin Usaha Pariwisata untuk travel agent dan lainnya, mengurus Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP meliputi surat Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata, Tanda Daftar Usaha Penyedia Akomodasi, Tanda daftar Usaha Kawasan Pariwisata, dan lainnya. Selain izin-izin bidang pariwisata, Disparbud juga memiliki wewenang dalam mengeluarkan izin terkait bidang kebudayaan seperti kegiatan kebudayaan, alih fungsi bagunan bersejarah dan lainnya. Untuk informasi lainnya Anda dapat berkunjung langsung pada kantor Disparbud terdekat, menghubungi kontak telepon, atau mengakses website resmi Disparbud untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Pematang SiantarDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematang Siantar beralamat di Jl. Merdeka No.147, Dwikora, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0622) 7023611
Ass, Bapak/ibu... Kita Dr mie judes siantar ingin bertanya, bagaimana caranya agar mie judes siantar yg lagi viral di siantar ini, bisa menjadi refrensi disparbud utk kuliner nya pak/bu.. Sbab mkanan kita mie organik pertama di Sumatra yg tidak pakai bahan pengawet, bahkan tidak menggunakan micin/MSG dalam mengolah/memasaknya.... Konsepnya Sehat, Alami, Tanpa pengawet Dan MSG, 100%Halal... Terimakasih..... ????????????????
@ARITA ESTER TINAMBUNAN, menerima jika dibutuhkan atau masih ada tempat yang kosong untuk tenaga magang. Silahkan masukan suratnya ke bagian kepegawaian. Terima kasih
Apakah di kantor tersebut menerima anak magang ?? Terima kasih ????