Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang. Alamat lokasi: Jl. Mayjen Sutoyo No.11, Sukarasa, Tanggerang, Kota Tangerang, Banten 15111, Indonesia. Telepon: (021) 5530929.
Kantor Dinas Kebuyadaan dan Pariwisata wilayah Kabupaten Tangerang, Banten memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten Tangerang dalam bidang budaya dan pariwisata berdasarkan asas otonomi daerahnya.
Mulalui kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan atau yang disingkan Disparbud ini, berbagai urusan pemerintah daerah terkait bidang pariwisata dan kebudayaan dilakukan. Adapun tugas Disparbud adalah sebagai pelaksana urusan pemerintah daerah pada bidang pariwisata dan pelestarian budaya di wilayah kerjanya. Fungsi Disparbud ialah merumuskan kebijakan bidang pariwisata, kesenian, kebudayaan dan perfilman, penyelenggara pariwisata dan kebudayaan, pembinaan dan pembimbingan pada pelaku pariwisata dan budaya di wilayah kerjanya, koordinator UPTD, hingga pelaporan dan koordinasi urusan pariwisata dan budaya.
Terkait dengan tugas dan fungsinya, Disparbud berwenang untuk mengeluarkan izin-izin bidang pariwisata meliputi Izin Usaha Pariwisata untuk travel agent dan lainnya, mengurus Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP meliputi surat Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata, Tanda Daftar Usaha Penyedia Akomodasi, Tanda daftar Usaha Kawasan Pariwisata, dan lainnya. Selain izin-izin bidang pariwisata, Disparbud juga memiliki wewenang dalam mengeluarkan izin terkait bidang kebudayaan seperti kegiatan kebudayaan, alih fungsi bagunan bersejarah dan lainnya. Untuk informasi lainnya Anda dapat berkunjung langsung pada kantor Disparbud terdekat, menghubungi kontak telepon, atau mengakses website resmi Disparbud untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TangerangDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang beralamat di Jl. Mayjen Sutoyo No.11, Sukarasa, Tanggerang, Kota Tangerang, Banten 15111, Indonesia.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5530929
@Jery Eko Prasetyo, pada masa pandemi ini kantor-kantor pemerintah di sarankan untuk bekerja dari rumah, baiknya menghubungi terlebih dahulu melalui kontak telepon pak. atau bisa berkunjung langsung untuk memastikan. terkait dengan data-data penelitian tentu akan di dukung sesuai dengan aturan dan alur yang ada
apakah bisa kami melakukan observasi karna kami membutuhkan data-data untuk melengkapi dan berjalannya tugas akhir ini di masa pandemi ini dan akan dilaksanakannya PSBB?
@Irwansyah, silahkan membawa proposal ke bagian humas dispudpar pak, nanti pihak humas atau pihak terkait menentukan apakah acara yang akan diadakan dapat didukung atau tidak. terima kasih
Apakah bisa kami mengadakan sebauah acara di wilayah kami khususnya kab. Tangerang dan di support oleh pihak disbudpar? Klo boleh tau alurnya seperti apa