Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli


Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli
Alamat lokasi : Jl. Lettu Lila No.9, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia
Nomor telepon : (0366) 91537
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Dinas Kebuyadaan dan Pariwisata wilayah Kabupaten Bangli, Bali memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten Bangli dalam bidang budaya dan pariwisata berdasarkan asas otonomi daerahnya.

Mulalui kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan atau yang disingkan Disparbud ini, berbagai urusan pemerintah daerah terkait bidang pariwisata dan kebudayaan dilakukan. Adapun tugas Disparbud adalah sebagai pelaksana urusan pemerintah daerah pada bidang pariwisata dan pelestarian budaya di wilayah kerjanya. Fungsi Disparbud ialah merumuskan kebijakan bidang pariwisata, kesenian, kebudayaan dan perfilman, penyelenggara pariwisata dan kebudayaan, pembinaan dan pembimbingan pada pelaku pariwisata dan budaya di wilayah kerjanya, koordinator UPTD, hingga pelaporan dan koordinasi urusan pariwisata dan budaya.

Terkait dengan tugas dan fungsinya, Disparbud berwenang untuk mengeluarkan izin-izin bidang pariwisata meliputi Izin Usaha Pariwisata untuk travel agent dan lainnya, mengurus Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP meliputi surat Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata, Tanda Daftar Usaha Penyedia Akomodasi, Tanda daftar Usaha Kawasan Pariwisata, dan lainnya. Selain izin-izin bidang pariwisata, Disparbud juga memiliki wewenang dalam mengeluarkan izin terkait bidang kebudayaan seperti kegiatan kebudayaan, alih fungsi bagunan bersejarah dan lainnya. Untuk informasi lainnya Anda dapat berkunjung langsung pada kantor Disparbud terdekat, menghubungi kontak telepon, atau mengakses website resmi Disparbud untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bangli
  • Dimana alamat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli?

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli beralamat di Jl. Lettu Lila No.9, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli?

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 91537



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan