Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kupang


Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kupang
Alamat lokasi
: Jl. Frans Seda No.72, Oesapa, Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85227, Indonesia
Nomor telepon
: (0380) 821540
Kode pos
: - belum tersedia
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kupang

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kupang. Alamat lokasi: Jl. Frans Seda No.72, Oesapa, Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85227, Indonesia. Telepon: (0380) 821540.

Kantor Dinas Kebuyadaan dan Pariwisata wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten Kupang dalam bidang budaya dan pariwisata berdasarkan asas otonomi daerahnya.

Mulalui kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan atau yang disingkan Disparbud ini, berbagai urusan pemerintah daerah terkait bidang pariwisata dan kebudayaan dilakukan. Adapun tugas Disparbud adalah sebagai pelaksana urusan pemerintah daerah pada bidang pariwisata dan pelestarian budaya di wilayah kerjanya. Fungsi Disparbud ialah merumuskan kebijakan bidang pariwisata, kesenian, kebudayaan dan perfilman, penyelenggara pariwisata dan kebudayaan, pembinaan dan pembimbingan pada pelaku pariwisata dan budaya di wilayah kerjanya, koordinator UPTD, hingga pelaporan dan koordinasi urusan pariwisata dan budaya.

Terkait dengan tugas dan fungsinya, Disparbud berwenang untuk mengeluarkan izin-izin bidang pariwisata meliputi Izin Usaha Pariwisata untuk travel agent dan lainnya, mengurus Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP meliputi surat Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata, Tanda Daftar Usaha Penyedia Akomodasi, Tanda daftar Usaha Kawasan Pariwisata, dan lainnya. Selain izin-izin bidang pariwisata, Disparbud juga memiliki wewenang dalam mengeluarkan izin terkait bidang kebudayaan seperti kegiatan kebudayaan, alih fungsi bagunan bersejarah dan lainnya. Untuk informasi lainnya Anda dapat berkunjung langsung pada kantor Disparbud terdekat, menghubungi kontak telepon, atau mengakses website resmi Disparbud untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kupang
  • Dimana alamat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kupang?

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kupang beralamat di Jl. Frans Seda No.72, Oesapa, Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85227, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kupang?

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kupang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 821540


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan