Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Alamat lokasi : Jl. Mentok No.313 A, Keramat, Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia
Nomor telepon : (0717) 436700
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KPU provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di Jl. Mentok No.313 A, Keramat, Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia. KPU provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pangkal Pinang
  • Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beralamat di Jl. Mentok No.313 A, Keramat, Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0717) 436700



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan