Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lhokseumawe. Alamat lokasi: Jl. Jl. Antara No. 4A, Kampung Jawa Baru, Kec. Banda Sakti, Kampung Jawa Baru, Banda Sakti, Kp. Jawa Baru, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia. Telepon: (0645) 630901.
Kantor KPU Kota Lhokseumawe provinsi Aceh beralamat di Jl. Jl. Antara No. 4A, Kampung Jawa Baru, Kec. Banda Sakti, Kampung Jawa Baru, Banda Sakti, Kp. Jawa Baru, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia. KPU Kota Lhokseumawe memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Lhokseumawe.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LhokseumaweKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lhokseumawe beralamat di Jl. Jl. Antara No. 4A, Kampung Jawa Baru, Kec. Banda Sakti, Kampung Jawa Baru, Banda Sakti, Kp. Jawa Baru, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lhokseumawe dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0645) 630901