Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai. Alamat lokasi: Jl. Jenderal Sudirman No.13, Pantai Johor, Medan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21341, Indonesia. Telepon: (0623) 597660.
Kantor KPU Kota Tanjung Balai provinsi Sumatera Utara beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.13, Pantai Johor, Medan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21341, Indonesia. KPU Kota Tanjung Balai memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Tanjung Balai.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung BalaiKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.13, Pantai Johor, Medan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21341, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0623) 597660