Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim. Alamat lokasi: Jl. Inspektur Slamet No.04, Ps. II Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313, Indonesia. Telepon: -.
Kantor KPU Kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan beralamat di Jl. Inspektur Slamet No.04, Ps. II Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313, Indonesia. KPU Kabupaten Muara Enim memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Muara Enim.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Muara EnimKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim beralamat di Jl. Inspektur Slamet No.04, Ps. II Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313, Indonesia.