Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka
Alamat lokasi : Jl. Girimaya No.11, Bukitbesar, Kec. Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia
Nomor telepon : (0717) 424649
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KPU Kabupaten Bangka provinsi Kepulauan Bangka Belitung beralamat di Jl. Girimaya No.11, Bukitbesar, Kec. Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia. KPU Kabupaten Bangka memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Bangka.

Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Belitung
  • Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka beralamat di Jl. Girimaya No.11, Bukitbesar, Kec. Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0717) 424649



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan