Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka. Alamat lokasi: Jalan Gerakan Koperasi No.18, Majalengka Wetan, Majalengka, Majalengka Wetan, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45411, Indonesia. Telepon: (0233) 284474.
Kantor KPU Kabupaten Majalengka provinsi Jawa Barat beralamat di Jalan Gerakan Koperasi No.18, Majalengka Wetan, Majalengka, Majalengka Wetan, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45411, Indonesia. KPU Kabupaten Majalengka memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Majalengka.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MajalengkaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka beralamat di Jalan Gerakan Koperasi No.18, Majalengka Wetan, Majalengka, Majalengka Wetan, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45411, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0233) 284474