Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi
Alamat lokasi : Jalan Otto Iskandardinata Nomor 175, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Nanggeleng, Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat 43143, Indonesia
Nomor telepon : (0266) 221048
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KPU Kota Sukabumi provinsi Jawa Barat beralamat di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 175, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Nanggeleng, Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat 43143, Indonesia. KPU Kota Sukabumi memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Sukabumi.

Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Sukabumi
  • Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi beralamat di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 175, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Nanggeleng, Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat 43143, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0266) 221048



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan