Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Alamat lokasi: Jalan Panji No. 119, Penarukan, Kepanjen, Penarukan, Malang, Jawa Timur 65163, Indonesia. Telepon: (0341) 391707.
Kantor KPU Kabupaten Malang provinsi Jawa Timur beralamat di Jalan Panji No. 119, Penarukan, Kepanjen, Penarukan, Malang, Jawa Timur 65163, Indonesia. KPU Kabupaten Malang memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Malang.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MalangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang beralamat di Jalan Panji No. 119, Penarukan, Kepanjen, Penarukan, Malang, Jawa Timur 65163, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 391707