Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan. Alamat lokasi: Jalan Letnan Abdullah No.1, Demangan, Bangkalan, Pejagan, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69119, Indonesia. Telepon: (031) 3091616.
Kantor KPU Kabupaten Bangkalan provinsi Jawa Timur beralamat di Jalan Letnan Abdullah No.1, Demangan, Bangkalan, Pejagan, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69119, Indonesia. KPU Kabupaten Bangkalan memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Bangkalan.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BangkalanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan beralamat di Jalan Letnan Abdullah No.1, Demangan, Bangkalan, Pejagan, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69119, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (031) 3091616