Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur
Alamat lokasi : Jalan Ahmad Yani No.90, Tamiang Layang, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73671, Indonesia
Nomor telepon : (0526) 2091470
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KPU Kabupaten Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah beralamat di Jalan Ahmad Yani No.90, Tamiang Layang, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73671, Indonesia. KPU Kabupaten Barito Timur memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Barito Timur.

Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Barito Timur
  • Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur beralamat di Jalan Ahmad Yani No.90, Tamiang Layang, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73671, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0526) 2091470



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan