Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai

Kantor KPU Kabupaten Sinjai provinsi Sulawesi Selatan beralamat di Jl. Andi Mallombasang No.69, Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92114, Indonesia. KPU Kabupaten Sinjai memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Sinjai.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai beralamat di Jl. Andi Mallombasang No.69, Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92114, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0411) 8983349