Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Dki Jakarta


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Dki Jakarta
Alamat lokasi : Jalan Abdul Muis No. 66, Petojo Selatan, Gambir, RT.4/RW.3, Petojo Sel., Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia
Nomor telepon : (021) 3822078
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPBD provinsi Dki Jakarta. BPBD provinsi Dki Jakarta merupakan lembaga yang mengurusi kebijakan penanggulangan bencana serta penanganan pengungsi secara cepat dan efisien untuk provinsi Dki Jakarta.

Melalui kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau biasa juga disingkat BPBD melaksanakan fungsi dan tugas lainnya. Adapun tugas utama BPBD adalah sebagai badan pemerintah daerah yang memiliki tugas bidang penanggulangan bencana daerah. Fungsi BPBD yaitu sebagai penentu pedoman dan arahan jika terjadi bencana daerah, menentukan standar keselamatan dan penangulangan bencana, merumuskan peta daerah rawan bencana di wilayah kerjanya, pengendalikan penyumpulan sumbangan dana dan bantuan lainnya jika ada bencana, merumuskan prosedur tetap penanganan bencana, hingga pelaporan dan evaluasi penanganan bencana. Jika terjadi bencana pada wilayah kerjanya, BPBD bekerjasama dengan SAR dan BNPB untuk penangulangan, pertolongan, dan penyaluran bantuan kemanusian baik relawan, makanan, tenda, selimut dan lainnya. Untuk informasi lainnya Anda dapat mengunjungi kantor BPBD terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi BPBD untuk informasi umum lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Pusat
  • Dimana alamat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Dki Jakarta?

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Dki Jakarta beralamat di Jalan Abdul Muis No. 66, Petojo Selatan, Gambir, RT.4/RW.3, Petojo Sel., Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Dki Jakarta?

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Dki Jakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 3822078



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan