Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jakarta Timur


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jakarta Timur
Alamat lokasi : Jalan Pramuka No.38, RT.10/RW.5, Utan Kayu Utara, Matraman, RT.11/RW.5, Utan Kayu Utara, Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120, Indonesia
Nomor telepon : (021) 29827792
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan alamat Kantor BPBD Kota Jakarta Timur. BPBD Kota Jakarta Timur memiliki tugas sebagai lembaga yang mengurusi kebijakan penanggulangan bencana serta penanganan pengungsi secara cepat dan efisien untuk daerah Kota Jakarta Timur.

Melalui kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau biasa juga disingkat BPBD melaksanakan fungsi dan tugas lainnya. Adapun tugas utama BPBD adalah sebagai badan pemerintah daerah yang memiliki tugas bidang penanggulangan bencana daerah. Fungsi BPBD yaitu sebagai penentu pedoman dan arahan jika terjadi bencana daerah, menentukan standar keselamatan dan penangulangan bencana, merumuskan peta daerah rawan bencana di wilayah kerjanya, pengendalikan penyumpulan sumbangan dana dan bantuan lainnya jika ada bencana, merumuskan prosedur tetap penanganan bencana, hingga pelaporan dan evaluasi penanganan bencana. Jika terjadi bencana pada wilayah kerjanya, BPBD bekerjasama dengan SAR dan BNPB untuk penangulangan, pertolongan, dan penyaluran bantuan kemanusian baik relawan, makanan, tenda, selimut dan lainnya. Untuk informasi lainnya Anda dapat mengunjungi kantor BPBD terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi BPBD untuk informasi umum lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Timur
  • Dimana alamat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jakarta Timur?

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jakarta Timur beralamat di Jalan Pramuka No.38, RT.10/RW.5, Utan Kayu Utara, Matraman, RT.11/RW.5, Utan Kayu Utara, Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jakarta Timur?

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 29827792



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan