Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantul. Alamat lokasi: Jl. Jend. Gatot Subroto No.3, Ringinharjo, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711, Indonesia. Telepon: (0274) 367424.
Merupakan alamat Kantor BPS Kabupaten Bantul. BPS Kabupaten Bantul memiliki tugas sebagai lembaga penyelenggara, pelayanan dan penyedia data baik untuk pemerintah dan masyarakat terkait dengan daerah Kabupaten Bantul.
Melalui kantor ini juga, BPS statistic pada wilayahnya melakukan berbagai fungsi dan tugasnya. BPS memiliki tugas utama sebagai badan pemerintah yang membidani statistik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Adapun fungsi BPS adalah melakukan pengkajian, penyusunan hingga perumusan kebijakan bidang data dan statistik, pembinaan dan memfasilitasi kegiatan instansi pemerintah terkait statistik, hingga penyelenggaraan pembinanaan dan pelayanan statistik terkait ekonomi, hukum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga instansi pemerintah. Kewenangan lain yang dimiliki BPS yaitu penyusunan pedoman penyelenggaraan survey statistik sektoral termasuk sensus penduduk Indonesia pada wilayah kerjanya, survey statistik ekonomi, survey kesejahteraan, dan survey terkait data statistik lainnya. Data BPS juga dapat diberikan ke masyarakat dengan tujuan sesuai UU. Segera kunjungi kantor BPS terdekat pada wilayah Anda untuk data BPS atau informasi lainnya terkait dengan BPS. Anda juga bisa memperoleh informasi dan data umum lainnya pada website resmi BPS.
Kategori: Lembaga Pemerintah, YogyakartaBadan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantul beralamat di Jl. Jend. Gatot Subroto No.3, Ringinharjo, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711, Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 367424