BPJS Kesehatan Jakarta Pusat


BPJS Kesehatan Jakarta Pusat
Alamat lokasi : Jl. Proklamasi No. 94 A Pegangsaan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Nomor telepon : (021) 3904093
Kode pos : 10320
BPJS Kesehatan Jakarta Pusat

Kantor pusat BPJS Kesehatan untuk wilayah Jakarta Pusat.

BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial khusus untuk kesehatan. BPJS merupakan transformasi dari PT Askes (persero), fungsi utama dari BPJS kesehatan ialah menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada prosesnya, BPJS Kesehatan membantu menjamin kesehatan dengan program-program asuransi kesehatan. Asuransi BPJS kesehatan saat mudah diakses dengan kerjasama rumah sakit yang sangat luas di seluruh Indonesia. untuk mendukung layanannya, BPJS kesehatan melayani baik secara langsung melalui kantor dan online melalui website bpjs yang dapat diakses secara online. Pembukaan atau pendaftaran bpjs juga sangat mudah dengan jumlah iuran bpjs kesehatan yang juga terjangkau. Berbagai keperluan terkait layanan BPJS kesehatan juga bisa dilakukan secara bpjs online seperti cek status bpjs kesehatan, pembayaran bpjs, dan lainnya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak atau call center BPJS Kesehatan.

Kategori: BUMN, Jakarta Pusat
  • Dimana alamat BPJS Kesehatan Jakarta Pusat?

    BPJS Kesehatan Jakarta Pusat beralamat di Jl. Proklamasi No. 94 A Pegangsaan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

  • Berapa kontak nomor telepon BPJS Kesehatan Jakarta Pusat?

    BPJS Kesehatan Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 3904093

  • Berapa kode pos BPJS Kesehatan Jakarta Pusat?

    Kode pos dari BPJS Kesehatan Jakarta Pusat adalah 10320

  • Apa alamat URL website BPJS Kesehatan Jakarta Pusat?

    Website BPJS Kesehatan Jakarta Pusat dapat di akses online melalui bpjs-kesehatan.go.id



Komentar dan Ulasan (1)
  1. Zulfakhri Utama Siahaan
    Zulfakhri Utama Siahaan | 2022-01-16 Reply

    Bpjs Kesehatan saya KIS yang dari Pemerintah/yang gratis selama ini aktip digunakan tp kenapa di non aktipkan pak? saya sudah melaporkan ke Kantor Bpjs Kesehatan dan Kantor Dinas Sosial setempat tapi kenapa tidak bisa pak? Isteri saya sakit perlu berobat minta tolong pak bantuannya agar bisa aktip Bpjs Kesehatan/KIS saya, anak saya dan isteri saya yang sedang sakit minta tolong pak?

Tulis Komentar dan Ulasan