Kantor Samsat Kota Tebing Tinggi. Alamat lokasi: Jl. Mayjen Sutoyo, Rambung, Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998, Indonesia. Telepon: (0621) 21127.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tebing Tinggi bertugas untuk mengadministrasi kebutuhan masyarakat bidang lalu lintas seperti perpanjang pajak STNK atau kendaraan bermotor.
Selain fungsi tersebut, kantor samsat ini juga melayani masyarakat untuk membuat SIM baik SIM A mobil, SIM C motor, dan lainnya. Tersedia juga layanan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang surat izin mengemudinya sudah kadaluarsa. Untuk perpajakan kendaraan, terdapat layanan samsat online dimana masyarakat dapat membayar pajak secara online melalui aplikasi e-samsat. Pada aplikasi tersebut, terdapat layanan untuk cek pajak kendadaraan motor atau mobil, informasi syarat bayar pajar motor dan mobil, cek data pemilik kendaraan, cek data plat nomor, informasi tarif perpanjangan pajak motor dan mobil dan lainnya. Silahkan kunjungi kantor Samsat terdekat ini untuk informasi lainnya seperti info harga dan tarif pajak STNK, hingga infor ganti plat nomor kendaraan. Anda juga dapat mengunjungi samsat keliling terdekat yang buka tiap akhir pekan pada titik-titik kumpul masyarakat.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tebing TinggiKantor Samsat Kota Tebing Tinggi beralamat di Jl. Mayjen Sutoyo, Rambung, Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998, Indonesia.
Kantor Samsat Kota Tebing Tinggi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0621) 21127
@Ady, mohon bersabar. Bisa jadi trafik sedang tinggi, ada maintenance, dan lainnya. Silahkan akses pada waktu berbeda. Terima kasih
Kog app e-samsat tidak bisa di gunakan di sumatera utara y..error aja app nya.tq