Kantor Samsat Kabupaten Tabalong


Kantor Samsat Kabupaten Tabalong
Alamat lokasi
: Jl. Ir. PH. Moch. Noor, Mabuun, Murung Pudak, Mabuun, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571, Indonesia
Nomor telepon
: 0815-2828-5818
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Samsat Kabupaten Tabalong

Kantor Samsat Kabupaten Tabalong. Alamat lokasi: Jl. Ir. PH. Moch. Noor, Mabuun, Murung Pudak, Mabuun, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571, Indonesia. Telepon: 0815-2828-5818.

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tabalong bertugas untuk mengadministrasi kebutuhan masyarakat bidang lalu lintas seperti perpanjang pajak STNK atau kendaraan bermotor.

Selain fungsi tersebut, kantor samsat ini juga melayani masyarakat untuk membuat SIM baik SIM A mobil, SIM C motor, dan lainnya. Tersedia juga layanan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang surat izin mengemudinya sudah kadaluarsa. Untuk perpajakan kendaraan, terdapat layanan samsat online dimana masyarakat dapat membayar pajak secara online melalui aplikasi e-samsat. Pada aplikasi tersebut, terdapat layanan untuk cek pajak kendadaraan motor atau mobil, informasi syarat bayar pajar motor dan mobil, cek data pemilik kendaraan, cek data plat nomor, informasi tarif perpanjangan pajak motor dan mobil dan lainnya. Silahkan kunjungi kantor Samsat terdekat ini untuk informasi lainnya seperti info harga dan tarif pajak STNK, hingga infor ganti plat nomor kendaraan. Anda juga dapat mengunjungi samsat keliling terdekat yang buka tiap akhir pekan pada titik-titik kumpul masyarakat.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tabalong
  • Dimana alamat Kantor Samsat Kabupaten Tabalong?

    Kantor Samsat Kabupaten Tabalong beralamat di Jl. Ir. PH. Moch. Noor, Mabuun, Murung Pudak, Mabuun, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Samsat Kabupaten Tabalong?

    Kantor Samsat Kabupaten Tabalong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0815-2828-5818


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan