Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Medan Sunggal Kota Medan

Kantor KUA Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Medan Sunggal adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Medan Sunggal Kota Medan beralamat di Jl. Seroja No.1, Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20128, Indonesia.