Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar
Alamat lokasi : JL Masjid Jamik Pasa Rabaa Panyalaian, Sepuluh Koto, Tanah Datar, Koto Laweh, Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat 27282, Indonesia
Nomor telepon : (0752) 485026
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sepuluh Koto adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanah Datar
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar beralamat di JL Masjid Jamik Pasa Rabaa Panyalaian, Sepuluh Koto, Tanah Datar, Koto Laweh, Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat 27282, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 485026



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan