Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar
Kantor KUA Kecamatan Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sepuluh Koto adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar beralamat di JL Masjid Jamik Pasa Rabaa Panyalaian, Sepuluh Koto, Tanah Datar, Koto Laweh, Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat 27282, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 485026
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sijunjung Kabupaten Sijunjung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Binjai Barat Kota Binjai
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Binjai Utara Kota Binjai