Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bantan Kabupaten Bengkalis
Kantor KUA Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bantan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bantan Kabupaten Bengkalis?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bantan Kabupaten Bengkalis beralamat di Jl. Soekarno-Hatta, Selat Baru, Bantan, Selat Baru, Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau 28711, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mandau Kabupaten Bengkalis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Kabupaten Kampar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangkinang Kabupaten Kampar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangkinang Kota Kabupaten Kampar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapung Kabupaten Kampar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gunung Sahilan Kabupaten Kampar