Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara

Kantor KUA Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Abung Selatan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara beralamat di Jalan Trimodadi Nomor 19 Kalibalangan, Kali Balangan, Abung Sel., Kabupaten Lampung Utara, Lampung 34581, Indonesia.