Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Badau Kabupaten Belitung

Kantor KUA Kecamatan Badau Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Badau adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Badau Kabupaten Belitung beralamat di Jl. Badau, Badau, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33451, Indonesia.