Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara
Alamat lokasi : Jl. Pluit Raya No.1, RT.21/RW.8, Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14440, Indonesia
Nomor telepon : (021) 6601505
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Penjaringan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Agam
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara beralamat di Jl. Pluit Raya No.1, RT.21/RW.8, Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14440, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 6601505



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan