Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cidadap Kabupaten Sukabumi
Kantor KUA Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cidadap adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cidadap Kabupaten Sukabumi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cidadap Kabupaten Sukabumi beralamat di Jl. Parungseah No. 133, 43132, Karamat, Gn. Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43122, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cidadap Kabupaten Sukabumi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cidadap Kabupaten Sukabumi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0266) 233957
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibitung Kabupaten Sukabumi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tenjo Kabupaten Bogor
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gunung Sindur Kabupaten Bogor
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciseeng Kabupaten Bogor
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parung Kabupaten Bogor
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ranca Bungur Kabupaten Bogor