Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirkuda Kabupaten Cianjur
Kantor KUA Kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pasirkuda adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirkuda Kabupaten Cianjur?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirkuda Kabupaten Cianjur beralamat di Jl. Raya Pagelaran No. 14, Pagelaran, Pusakajaya, Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43266, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirkuda Kabupaten Cianjur?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirkuda Kabupaten Cianjur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0263) 363351
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibinong Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Naringgul Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalapa Nunggal Kabupaten Sukabumi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibadak Kabupaten Sukabumi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kadudampit Kabupaten Sukabumi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukabumi Kabupaten Sukabumi