Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungbulang Kabupaten Garut
Kantor KUA Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bungbulang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungbulang Kabupaten Garut?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungbulang Kabupaten Garut beralamat di Jl. Raya Mesjid Besar No.73, Cihikeu, Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44165, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungbulang Kabupaten Garut?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungbulang Kabupaten Garut dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0262) 522351
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Talegong Kabupaten Garut
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cisewu Kabupaten Garut
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilengkrang Kabupaten Bandung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cileunyi Kabupaten Bandung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongsoang Kabupaten Bandung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Saya menikah dengan Resti Andini tgl 16 Agustus 2021 lokasi Di Kel/Desa Mekar Mukti tapi ko tidak terdaftar padahal saya sudah melengkapi persyaratan semuanya di kua bungbulang