Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibatu Kabupaten Garut
Kantor KUA Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cibatu adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibatu Kabupaten Garut?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibatu Kabupaten Garut beralamat di Jl. Kaum No.3, Keresek, Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44185, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibatu Kabupaten Garut?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibatu Kabupaten Garut dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0262) 467513
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Leles Kabupaten Garut
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangtengah Kabupaten Garut
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangpawitan Kabupaten Garut
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Garut Kota Kabupaten Garut
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarogong Kidul Kabupaten Garut