Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lakbok Kabupaten Ciamis
Kantor KUA Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Lakbok adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lakbok Kabupaten Ciamis?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lakbok Kabupaten Ciamis beralamat di Jl. Raya Lakbok, Purwadadi, Karangpaningal, Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46361, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lakbok Kabupaten Ciamis?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lakbok Kabupaten Ciamis dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0265) 2660304
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banjarsari Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciawi Kabupaten Tasikmalaya
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jamanis Kabupaten Tasikmalaya
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya