Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipaku Kabupaten Ciamis


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipaku Kabupaten Ciamis
Alamat lokasi : Jl. Raya Cipaku No.109, Buniseuri, Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46252, Indonesia
Nomor telepon : (0265) 791937
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cipaku adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Ciamis
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipaku Kabupaten Ciamis?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipaku Kabupaten Ciamis beralamat di Jl. Raya Cipaku No.109, Buniseuri, Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46252, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipaku Kabupaten Ciamis?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipaku Kabupaten Ciamis dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0265) 791937



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan